Kepala Madrasah dan Komite MIN 5 Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pendidikan
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun dan pengurus komite Triyani Astuti mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bidang pendidikan madrasah di aula Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Jalan Katamso Palangka Raya, Rabu, (25/6/20205).
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalteng dengan KPK Wilayah III Kalteng dan Ombudsman Kalteng secara virtual.
Pelaksana tugas Kanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah madrasah se Kalteng ada 820 madrasah dan 93.093 siswa yang aktif, yang terdiri dari 747 madrasah swasta dan 73 madrasah negeri dengan rincian 36 MIN, 22 MTsN dan 15 MAN.
H. Hasan Basri menyambut baik kegiatan rakor pencegahan korupsi di lingkungan madrasah, agar warga madrasah terutama kepala madrasah dan guru bisa memahami apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan pendidikan di madrasahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi secara terukur ke madrasah, guna pencegahan korupsi, terutama terkait pungli dan gratifikasi", tukasnya.
Sementara Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng Ely Kusumastuti mengatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalteng 69,99. Nilai ini masih menunjukkan angka Kuratif (perbaikan).
"Terutama dalam dimensi tata kelola yang menunjukkan angka 60,76, terang Ely. Angka ini masih rendah, sementara dari dimensi karakter berada pada 76,7 dan dimensi ekosistem 72,24 yang cenderung lebih baik dari dimensi tata kelola, ujarnya.
Dari paparan Satgas 3 Korsup Wilayah III, Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan angka 56,76 pada kejadian guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa, 94,59 pada kebiasaan orang tua siswa memberikan bingkisan/ hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas, dan 88,57 terkait persepsi guru terhadap gratifkasi merupakan sesuatu yang wajar.
Guna pencegahan gratifikasi dan pungli di madrasah, maka guru dan kepala madrasah harus berani mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk pemberian, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa yang ditawarkan orang tua siswa.
Bentuk gratifikasi/ pemberian hadiah kepada guru ini akan memunculkan penilaian yang subyektif kepada siswa yang memberi hadiah, oleh karena itu sebaiknya ditolak, ujar Satgas.
Begitu pula halnya dalam pembelian sarana dan prasarana di madrasah ada ditemukan kurang transparansi, kurang sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar, pembelian berdasarkan relasi pribadi dan satuan pendidikan biasanya menerima komisi dari toko yang ditentukan.
Sementara Kepala Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto mengajak kepada masyarakat dan orang tua agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah anaknya.
Segala sesuatu yang dilakukan satuan pendidikan seperti dalam penerimaan siswa baru, pengadaan seragam sekolah, kegiatan les tambahan harus dikomunikasi dengan orang tua siswa, komite madrasah, ucap Biroum.
Ia berharap melalui rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan yang digagas KPK, Ombudsman, dan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalteng dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah, guru dan orang tua siswa.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi, pungli, gratifikasi dalam dunia pendidikan, pungkasnya.
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan ini dihadir Kabid Penmad Kemenag Kalteng H. Ahmad Farichin, dan diiikuti semua Kepala Kemenag se Kalteng, Kepala Madrasah se Kalteng, Pengawas Madrasah se Kalteng, dan ketua komite madrasah se Kalteng. (asdi)
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Salat Duha Bentuk Kepatuhan dan Kedisplinan Murid MIN 5 Palangka Raya
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan rutin Salat Duha berjamaah di halaman madrasah pada Rabu, 29 April 2026. Salat Duha be
MIN 5 Kota Palangka Raya Melaksanakan Try Out Ujian Madrasah
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Try Out Ujian Madrasah, Rabu, 29 April 2026. Kegiatan Try Out ini menurut Kepala MIN 5 Kota Palang
Perkuat Tenaga Kependidikan, Awal Mei MIN 5 Palangka Raya Melaksanakan Pelayanan Berbasis Digital
Palangka Raya - Guna menindaklanjuti asta protas Menteri Agama KH. Nasaruddin Umar terkait tata kelola madrasah berbasis digital, Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya, H. Muhamad Asran
Pemetaan Kemampuan Calon Murid Baru MIN 5 Palangka Raya Melalui Tes Akademik
Palangka Raya — Tes kemampuan kognitif bagi calon murid baru kelas I di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya dilaksanakan, Sabtu, 25 April 2026. Kepala MIN 5 Kot
Amanat Pembina Upacara : Murid MIN 5 Palangka Raya Laksanakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan upacara bendera rutin hari Senin di halaman madrasah, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini diikuti
Market Day MIN 5 Kota Palangka Raya, Wadah Melatih Kewirausahaan dan Kreativitas Murid
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan market day di halaman madrasah pada Sabtu, 25 April 2026. Kegiatan ini berlangsung meri
Tes Kompetensi Akademik MIN 5 Kota Palangka Raya Uji Numerasi dan Literasi Murid
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas VI selama dua hari, Rabu - Kamis, 22 - 23 April 20
MIN 5 Kota Palangka Raya Peringati Hari Kartini dengan Semangat Belajar
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya turut serta memperingati Hari Kartini pada Selasa 21 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan Guru dan m
Rapat Guru dan Tenaga Kependidikan MIN 5 Kota Palangka Raya Tekankan Penguatan Visi dan Mutu Pendidikan Madrasah
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya mengadakan rapat yang diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan pada Selasa, 21 April 2026. Rapat ini dipimpin la
MIN 5 Palangka Raya Siap Melaksanan Tiga Asta Protas Menteri Agama
Palangka Raya - Madarsah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan salat Duha berjamaah di halaman madrasah, Sabtu, 18 April 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh


Rakor yang diadakan oleh Kemenag Kanwil bagus sekali...terutama bingkisan atau hadiah untuk guru, dan jika guru tersebut memosting atau bikin status hadiah atau bingkisan yang sudah diterima, apalagi menyebut nama sang pemberi.. sudah jelas siswa yang tidak memberikan merasa dianaktirikan atau merasa minder karena tidak bisa memberikan hadiah untuk guru ..dan terhadap sesama guru yang mengajar di kelas tersebut merasa tidak dihargai oleh walmur bila tidak dikasih juga..untuk itu saya setuju kebijakkan dalam rakor tersebut