Kepala Madrasah dan Komite MIN 5 Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pendidikan
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun dan pengurus komite Triyani Astuti mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bidang pendidikan madrasah di aula Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Jalan Katamso Palangka Raya, Rabu, (25/6/20205).
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalteng dengan KPK Wilayah III Kalteng dan Ombudsman Kalteng secara virtual.
Pelaksana tugas Kanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah madrasah se Kalteng ada 820 madrasah dan 93.093 siswa yang aktif, yang terdiri dari 747 madrasah swasta dan 73 madrasah negeri dengan rincian 36 MIN, 22 MTsN dan 15 MAN.
H. Hasan Basri menyambut baik kegiatan rakor pencegahan korupsi di lingkungan madrasah, agar warga madrasah terutama kepala madrasah dan guru bisa memahami apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan pendidikan di madrasahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi secara terukur ke madrasah, guna pencegahan korupsi, terutama terkait pungli dan gratifikasi", tukasnya.
Sementara Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng Ely Kusumastuti mengatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalteng 69,99. Nilai ini masih menunjukkan angka Kuratif (perbaikan).
"Terutama dalam dimensi tata kelola yang menunjukkan angka 60,76, terang Ely. Angka ini masih rendah, sementara dari dimensi karakter berada pada 76,7 dan dimensi ekosistem 72,24 yang cenderung lebih baik dari dimensi tata kelola, ujarnya.
Dari paparan Satgas 3 Korsup Wilayah III, Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan angka 56,76 pada kejadian guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa, 94,59 pada kebiasaan orang tua siswa memberikan bingkisan/ hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas, dan 88,57 terkait persepsi guru terhadap gratifkasi merupakan sesuatu yang wajar.
Guna pencegahan gratifikasi dan pungli di madrasah, maka guru dan kepala madrasah harus berani mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk pemberian, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa yang ditawarkan orang tua siswa.
Bentuk gratifikasi/ pemberian hadiah kepada guru ini akan memunculkan penilaian yang subyektif kepada siswa yang memberi hadiah, oleh karena itu sebaiknya ditolak, ujar Satgas.
Begitu pula halnya dalam pembelian sarana dan prasarana di madrasah ada ditemukan kurang transparansi, kurang sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar, pembelian berdasarkan relasi pribadi dan satuan pendidikan biasanya menerima komisi dari toko yang ditentukan.
Sementara Kepala Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto mengajak kepada masyarakat dan orang tua agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah anaknya.
Segala sesuatu yang dilakukan satuan pendidikan seperti dalam penerimaan siswa baru, pengadaan seragam sekolah, kegiatan les tambahan harus dikomunikasi dengan orang tua siswa, komite madrasah, ucap Biroum.
Ia berharap melalui rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan yang digagas KPK, Ombudsman, dan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalteng dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah, guru dan orang tua siswa.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi, pungli, gratifikasi dalam dunia pendidikan, pungkasnya.
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan ini dihadir Kabid Penmad Kemenag Kalteng H. Ahmad Farichin, dan diiikuti semua Kepala Kemenag se Kalteng, Kepala Madrasah se Kalteng, Pengawas Madrasah se Kalteng, dan ketua komite madrasah se Kalteng. (asdi)
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Semarak HUT ke-81 RI, Murid MIN 5 Kota Palangka Raya Adu Kemampuan dalam Operasi Perkalian
Palangka Raya - Semarak Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya mengadakan beragam lomba yang diikuti oleh seluruh murid. Berbagai cab
Supervisi Administrasi Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Harus Paham Dengan Apa yang Dibuat
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya, H. Muhamad Asran Dirun, melaksanakan supervisi administrasi guru Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis, 13 Agus
Asah Strategi, Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Latihan Catur Bersama Dewan Guru
Palangka Raya - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya, H. Muhamad Asran Dirun, melakukan latihan permainan ca
MIN 5 Kota Palangka Raya Implementasikan Pembelajaran Digital melalui Alef Education
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya terus berupaya menghadirkan pembelajaran yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Salah satu langkah yang
MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 12 Tahun 2026
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 di lingkun
MIN 5 Kota Palangka Raya Semarakan HUT RI ke-81 Dengan Perlombaan
Palangka Raya - Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan berbagai lomba seperti
Upacara Senin MIN 5 Kota Palangka Raya, Pembina Beri Pesan tentang Kebersihan dan Kesehatan di Musim Kemarau
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan upacara bendera pada Senin, 10 Agustus 2026. Upacara berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluru
Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Rakor Sarana dan Prasarana Madrasah Tahun 2026
Banjarmasin — Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun mengikuti Rapat Koordinasi Program Sarana dan Prasarana Madrasah Kantor Wilayah Kemente
Supervisi Administrasi Guru, Kepala MIN 5 Palangka Raya Tinjau Kelengkapan Perangkat Pembelajaran
Palangka Raya – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya, H. Muhamad Asran Dirun, melaksanakan supervisi administrasi kepada guru mata pelajaran dan wali kelas
Borneo Futsal Academy Sosialisasikan Program Pelatihan Sepak Bola di MIN 5 Kota Palangka Raya
Palangka Raya - Borneo Futsal Academy melaksanakan kegiatan sosialisasi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya sebagai upaya memperkenalkan program pelatihan sepak bola kepa


Rakor yang diadakan oleh Kemenag Kanwil bagus sekali...terutama bingkisan atau hadiah untuk guru, dan jika guru tersebut memosting atau bikin status hadiah atau bingkisan yang sudah diterima, apalagi menyebut nama sang pemberi.. sudah jelas siswa yang tidak memberikan merasa dianaktirikan atau merasa minder karena tidak bisa memberikan hadiah untuk guru ..dan terhadap sesama guru yang mengajar di kelas tersebut merasa tidak dihargai oleh walmur bila tidak dikasih juga..untuk itu saya setuju kebijakkan dalam rakor tersebut