Kepala Madrasah dan Komite MIN 5 Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pendidikan
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun dan pengurus komite Triyani Astuti mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bidang pendidikan madrasah di aula Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Jalan Katamso Palangka Raya, Rabu, (25/6/20205).
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalteng dengan KPK Wilayah III Kalteng dan Ombudsman Kalteng secara virtual.
Pelaksana tugas Kanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah madrasah se Kalteng ada 820 madrasah dan 93.093 siswa yang aktif, yang terdiri dari 747 madrasah swasta dan 73 madrasah negeri dengan rincian 36 MIN, 22 MTsN dan 15 MAN.
H. Hasan Basri menyambut baik kegiatan rakor pencegahan korupsi di lingkungan madrasah, agar warga madrasah terutama kepala madrasah dan guru bisa memahami apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan pendidikan di madrasahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi secara terukur ke madrasah, guna pencegahan korupsi, terutama terkait pungli dan gratifikasi", tukasnya.
Sementara Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng Ely Kusumastuti mengatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalteng 69,99. Nilai ini masih menunjukkan angka Kuratif (perbaikan).
"Terutama dalam dimensi tata kelola yang menunjukkan angka 60,76, terang Ely. Angka ini masih rendah, sementara dari dimensi karakter berada pada 76,7 dan dimensi ekosistem 72,24 yang cenderung lebih baik dari dimensi tata kelola, ujarnya.
Dari paparan Satgas 3 Korsup Wilayah III, Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan angka 56,76 pada kejadian guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa, 94,59 pada kebiasaan orang tua siswa memberikan bingkisan/ hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas, dan 88,57 terkait persepsi guru terhadap gratifkasi merupakan sesuatu yang wajar.
Guna pencegahan gratifikasi dan pungli di madrasah, maka guru dan kepala madrasah harus berani mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk pemberian, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa yang ditawarkan orang tua siswa.
Bentuk gratifikasi/ pemberian hadiah kepada guru ini akan memunculkan penilaian yang subyektif kepada siswa yang memberi hadiah, oleh karena itu sebaiknya ditolak, ujar Satgas.
Begitu pula halnya dalam pembelian sarana dan prasarana di madrasah ada ditemukan kurang transparansi, kurang sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar, pembelian berdasarkan relasi pribadi dan satuan pendidikan biasanya menerima komisi dari toko yang ditentukan.
Sementara Kepala Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto mengajak kepada masyarakat dan orang tua agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah anaknya.
Segala sesuatu yang dilakukan satuan pendidikan seperti dalam penerimaan siswa baru, pengadaan seragam sekolah, kegiatan les tambahan harus dikomunikasi dengan orang tua siswa, komite madrasah, ucap Biroum.
Ia berharap melalui rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan yang digagas KPK, Ombudsman, dan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalteng dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah, guru dan orang tua siswa.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi, pungli, gratifikasi dalam dunia pendidikan, pungkasnya.
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan ini dihadir Kabid Penmad Kemenag Kalteng H. Ahmad Farichin, dan diiikuti semua Kepala Kemenag se Kalteng, Kepala Madrasah se Kalteng, Pengawas Madrasah se Kalteng, dan ketua komite madrasah se Kalteng. (asdi)
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MIN 5 Palangka Raya Kirim Atlet Senam dan Lari 100 M Pada Porseni Madrasah
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya yang berada di Jalan Tjilik Riwut KM. 32 Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu ikut berpartisipasi pada lomba s
MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Upacara Pembukaan Asesmen Sumatif Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan upacara pembukaan Asesmen Sumatif Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa, 02 Desembe
MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi Asesmen Berbasis Android
Palangka Raya — MIN 5 Kota Palangka Raya melaksanakan simulasi asesmen berbasis android pada Jum’at, 28 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh murid kelas IV, V, dan VI gu
Guru MIN 5 Palangka Raya Ikuti Pelantikan PPPK Tahap 2 Optimalisasi
Palangka Raya — Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Subaidah mengikuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Optimalisasi di aula Kanwil Kemenag Kalteng,
ASN MIN 5 Kota Palangka Raya Ikut Turnamen Minisoccer Kanwil Cup 2025
Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara (ASN) MIN 5 Kota Palangka Raya ikut berpartisipasi dalam Turnamen Minisoccer Kanwil Cup 2025 se-Kalimantan Tengah, yang digagas Badan Pembina Olahr
Kepala MIN 5 Palangka Raya Ajak Murid untuk Mandiri dan Mencintai Diri Sendiri
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya setiap Rabu dan Sabtu melaksanakan Sholat Duha berjamaah. Selesai pelaksanaan Sholat Duha berjamaah, kegiatan dilanjutkan
Tim Futsal MIN 5 Kota Palangka Raya Juara 3 Turnamen Minisoccer Borneo Cup
Palangka Raya - Tim Futsal MIN 5 Kota Palangka Raya kembali menunjukkan semangat dan sportivitas tinggi dengan mengikuti turnamen yang diselenggarakan oleh Borneo Football Club tingkat
Bergerak dengan Cinta, Guru MIN 5 Palangka Raya Hadiri Upacara Hari Guru Nasional
Palangka Raya – Kepala Madrasah bersama tenaga pendidik dan kependidikan MIN 5 Kota Palangka Raya mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang mengusung tema “
Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Kedisiplinan dan Persiapan Asesmen Ganjil
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan upacara bendera pada Senin pagi (24/11/25) yang berlangsung tertib dan penuh khidmat. Dala
MIN 5 Gelar Senam Pagi, Kepala Madrasah Sampaikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan senam pagi setiap Jumat, sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan bagi seluruh warga madrasah,


Rakor yang diadakan oleh Kemenag Kanwil bagus sekali...terutama bingkisan atau hadiah untuk guru, dan jika guru tersebut memosting atau bikin status hadiah atau bingkisan yang sudah diterima, apalagi menyebut nama sang pemberi.. sudah jelas siswa yang tidak memberikan merasa dianaktirikan atau merasa minder karena tidak bisa memberikan hadiah untuk guru ..dan terhadap sesama guru yang mengajar di kelas tersebut merasa tidak dihargai oleh walmur bila tidak dikasih juga..untuk itu saya setuju kebijakkan dalam rakor tersebut