Kepala MIN 5 Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Juknis BOS 2024
Palangka Raya (Humas) Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun mengikuti sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 yang digagas Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya di aula MTsN 1 Palangka Raya, Kamis, (29/2/2024).
Dalam paparannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya H. Nur Widiantoro melalui Kasi Pendidikan Madrasah H. Supiani HK mengatakan bahwa Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab terhadap penggunaan dana BOS di madrasahnya.
Lebih lanjut Supiani menyebutkan ada beberapa hal yang tidak boleh dibelanjakan dalam penggunaan dana BOS. Seperti membayar honor bagi guru PNS, membayar honor tenaga kependidikan yang sudah menerima honor rutin dari madrasah, kegiatan penilaian tengah semester, penilaian harian, nara sumber dari dalam madrasah dan kemenag, honor koreksi ujian, honor penyusunan soal PAS, operator ASN, dan pembangunan ruang kelas baru.
Di samping itu dana BOS juga dilarang disimpan untuk dibungakan, disimpan di rekening pribadi, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli saham, membiayai upacara peringatan hari besar Islam dan nasional, terang Supiani.
Sementara pengawas madrasah H. Rumaidi menekankan pada validitas data penerima BOS melalui Education Management Information System (EMIS) dan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) serta elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM).
Dalam pengisian EDM eRKAM madrasah harus memberdayakan tim pengembang/ penjamin mutu madrasah. Semua aspek yang dinilai harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan, ujar Rumaidi.
Dalam pengelolaan dana BOS madrasah juga harus melibatkan komite dan pengawas madrasah. Agar penggunaan dana BOS bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya.
Sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana BOS ini dilaksanakan satu hari penuh dan diikuti semua kepala Madrasah Ibtidaiyah dan bendahara BOS baik pada madrasah negeri maupun madrasah swasta se Kota Palangka Raya. (Tim Humas).
9 Komentar
Evaluasi diri adalah proses penting dalam pengembangan institusi pendidikan seperti madrasah. Evaluasi diri memungkinkan madrasah untuk menilai keberhasilan mereka dalam mencapai tujuan pendidikan, mengevaluasi kebijakan dan prosedur yang ada, mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki, dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam melakukan evaluasi diri madrasah: 1. **Menetapkan Tujuan**: Madrasah harus memiliki tujuan jelas yang ingin dicapai dalam pendidikan. Ini bisa mencakup pencapaian akademis, pengembangan karakter, partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, dll. 2. **Mengumpulkan Data**: Madrasah perlu mengumpulkan data tentang kinerja mereka, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Data ini bisa mencakup hasil tes, tingkat kehadiran siswa, tingkat kelulusan, serta umpan balik dari siswa, orang tua, dan staf. 3. **Menganalisis Data**: Setelah data dikumpulkan, madrasah perlu menganalisisnya secara menyeluruh untuk memahami tren dan pola yang mungkin muncul. Ini membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan madrasah. 4. **Mengidentifikasi Area Perbaikan**: Berdasarkan analisis data, madrasah harus mengidentifikasi area-area di mana mereka perlu melakukan perbaikan. Ini bisa menjadi aspek-aspek tertentu dari kurikulum, manajemen kelas, fasilitas fisik, dll. 5. **Merencanakan Tindakan Perbaikan**: Setelah area-area perbaikan diidentifikasi, madrasah perlu merencanakan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki masalah yang ditemukan. Ini bisa melibatkan pengembangan pelatihan untuk staf, perubahan dalam kurikulum, atau perbaikan infrastruktur fisik. 6. **Melaksanakan Tindakan Perbaikan**: Langkah selanjutnya adalah melaksanakan rencana perbaikan yang telah dirancang. Ini membutuhkan kerja sama antara semua pemangku kepentingan madrasah. 7. **Mengevaluasi Kemajuan**: Setelah tindakan perbaikan dilaksanakan, madrasah harus terus memantau kemajuan mereka dan mengevaluasi apakah langkah-langkah yang diambil telah berhasil atau tidak. Jika diperlukan, madrasah harus siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut. 8. **Menyusun Rencana Evaluasi Selanjutnya**: Evaluasi diri madrasah harus menjadi proses berkelanjutan. Madrasah harus merencanakan evaluasi diri reguler di masa depan untuk memastikan bahwa mereka terus meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Proses evaluasi diri madrasah haruslah transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk siswa, orang tua, staf, dan komunitas lokal. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat.
Semoga dana bos penggunaannya tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan dana nya yg di kelola nantinya
Semuga penggunaan dana BOS digunakan sesuai juknesnya dan Transparan serta dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat
Semoga dana BOS bsa dipergunakan dg semestinya untuk kemajuan sekolah
EDM, eRKAM sungguh kerjaan yang sangat ringan jika tidak dikerjakan
Semoga dana tersebut digunakan dengan semestinya
Semoga penggunaan dana bos sesuai jalur yang dianjurkan pemerintah
Semoga sesuai dengan apa yg di harapkan
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Membuka Masa Orientasi Siswa Baru
Palangka Raya (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar kegiatan masa taaruf siswa madrasah (matsama) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025, Se
Siswa MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Simulasi KSM Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2024
Palangka Raya (Humas) Lima orang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Ulfi Amrullah, Airra Kalindayani, Reska Salsabela Nurhafiza, Mardina Waliya Putri dan Olivia
Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Bimtek Penguatan Kurikulum Merdeka
Palangka Raya (Humas) Tenaga Pendidik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Marhamah dan Subaidah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kurikulum Merdeka yang di
Kepala MIN 5 Palangka Raya Dampingi Bimtek Kurikulum Merdeka Quran Hadis
Palangka Raya (Humas) Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun menjadi tim pendamping Bimbingan Teknis Penguatan Kurikulum Merdeka penyusunan Cap
Rapor Siswa MIN 5 Kota Palangka Raya Sudah Dibagikan, Motivasi Belajar Terus Diberikan
Palangka Raya (Humas) – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya mengakhiri masa pembelajaran semester dua tahun pelajaran 2023/ 2024 dengan pembagian rapor siswa, Sa
Rapat Kenaikan Kelas, Syafaat Guru Sangat Diharapkan
Palangka Raya, (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar rapat kenaikan kelas bersama dewan guru pada Kamis, 20 Juni 2024. Rapat diawali sambutan k
MIN 5 Kota Palangka Raya Melaksanakan Seleksi KSM Tingkat Madrasah
Palangka Raya (Humas) Sebanyak 23 siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya yang terdiri dari siswa kelas IV dan V, mengikuti seleksi Kompetisi Sains Madrasah (KSM) ti
Hari Ini MIN 5 Kota Palangka Raya Umumkan Kelulusan Siswa Kelas VI
Palangka Raya (Humas) Sesuai jadwal nasional, semua madrasah ibtidaiyah se Indonesia hari ini, Senin, (10/6/2024) melaksanakan pengumuman kelulusan siswanya yang duduk di kelas VI. Seb
Asesmen Sumatif Resmi Dibuka, Siswa MIN 5 Mengerjakan Soal Berbasis E-Learning dan kertas
Palangka Raya (Humas)-Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menyelenggarakan upacara pembukaan Asesmen Sumatif Akhir Semester Genap Tahun Pelajaran 2023/2024 pada Senin,
Survei EMIS MIN 5 Kota Palangka Raya Berjalan Lancar
Palangka Raya (Humas) Survei audit akurasi data Education Management Information System (EMIS) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya dari Kementerian Agama RI, Kamis, (3
semoga terlaksana dan amanah...