MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Ujian Praktik untuk Murid Kelas 6
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan ujian praktik bagi murid kelas 6 sebagai bagian dari rangkaian evaluasi akhir pendidikan dasar. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 17 hingga 20 Februari 2025.
Ujian praktik ini mencakup berbagai mata pelajaran, seperti Al-Quran Hadis, Fikih, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, IPA, PJOK dan SBK.
Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun, menyampaikan bahwa ujian ini bertujuan untuk mengukur kemampuan murid dalam aspek keterampilan, pemecahan masalah, serta penerapan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami ingin memastikan bahwa murid tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikan pengetahuan mereka dalam berbagai situasi," ujar Asran.
Para guru dan penguji memberikan penilaian berdasarkan aspek keterampilan, ketepatan, dan kreativitas siswa dalam menyelesaikan tugas praktik. Dengan adanya ujian ini, diharapkan siswa lebih siap menghadapi jenjang pendidikan selanjutnya.
Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari orang tua serta pihak madrasah. Semua murid menunjukkan semangat dan antusiasme dalam mengikuti ujian praktik ini.
Dengan berakhirnya ujian praktik pada 20 Februari 2025, hasil evaluasi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam kelulusan serta peningkatan kualitas pembelajaran di MIN 5 Kota Palangka Raya.(Tim Humas)
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MIN 5 Kota Palangka Raya Jalin Kerja Sama Dengan PT Telkomsel Palangka Raya
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Telkomsel wilayah Palangka Ray
Selangkah Lagi Tanah MIN 5 Palangka Raya Bersertifikat Dari BPN
Palangka Raya - Setelah sekian lama menanti perubahan status tanah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya, akhirnya sudah bisa diajukan kepemilikannya, di awali dari pengukuran
Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Resmi Dilantik sebagai PNS Formasi Tahun 2024 Kementerian Agama
Palangka Raya – Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya, Mega Dwi Kaputri resmi dilantik dan diambil sumpahnya bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun
Satu Cerita, Berjuta Kenangan : MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Pelepasan Murid Kelas VI
Palangka Raya – Melalui tema Satu Cerita Berjuta Kenangan Langkah Awal Menuju Masa Depan, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar Pelepasan dan Wisuda Kela
Salat Duha MIN 5 Kota Palangka Raya Tanamkan Pentingnya Kerja Sama dan Silaturahmi
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Salat Duha bersama di halaman madrasah, Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh s
Rapat Koordinasi MIN 5 Kota Palangka Raya : Penguatan Tupoksi Pegawai dan Persiapan Acara Pelepasan Kelas VI
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan rapat rutin yang diikuti oleh seluruh dewan Guru dan staf kependidikan MIN 5 Kota Palangka Raya
KKMI Kota Palangka Raya Melaksanakan Bimbingan Pembuatan Soal Asesmen Bagi Guru MI se Kota Palangka Raya
Palangka Raya - Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) Kota Palangka Raya melaksanakan bimbingan penyusunan soal asesmen semester genap bagi guru MI se Kota Palangka Raya di MIS NU P
Gandeng XL Smart, MIN 5 Kota Palangka Raya Perkuat Digitalisasi
Palangka Raya — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya berusaha memperkuat penerapan digitalisasi dalam proses pembelajaran di madrasah. Pemanfaatan teknologi digit
Pembina Upacara Bendera di MIN 5 Kota Palangka Raya Tanamkan Sikap Menjadi Manusia yang Bermanfaat
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan upacara bendera rutin pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat ya
Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Berikan Pembekalan kepada Peserta Ujian Madrasah
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya telah melaksanakan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026 yang berlangsung selama 6 hari. Dalam hal ini, Kepala MIN 5 Kota

