MIN 5 Gelar Senam Pagi, Kepala Madrasah Sampaikan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan senam pagi setiap Jumat, sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan bagi seluruh warga madrasah, Jumat, (21/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman madrasah tersebut diikuti dengan antusias oleh para murid, guru, dan staf.
Selepas kegiatan senam, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya, H. Muhamad Asran Dirun, memberikan pembinaan singkat kepada para murid.
Dalam arahannya, Asran menyampaikan tentang 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari baik di madrasah maupun di rumah.
Asran menegaskan bahwa kebiasaan ini tidak hanya membentuk karakter positif, tetapi juga menjadi bekal penting bagi murid untuk tumbuh menjadi generasi yang disiplin, mandiri, dan berprestasi. Adapun 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang disampaikan yaitu:
1. Bangun Subuh
2. Beribadah
3. Berolahraga
4. Makan Sehat dan Bergizi
5. Gemar Belajar
6. Bermasyarakat
7. Tidur Cepat
Asran berharap seluruh murid dapat menanamkan kebiasaan tersebut sejak dini agar terbentuk karakter kuat yang mencerminkan profil pelajar Indonesia yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
Kegiatan senam pagi dan pembinaan rutin seperti ini diharapkan terus menjadi budaya positif di MIN 5 Kota Palangka Raya. Dengan tubuh yang sehat dan karakter yang kuat, murid siap menghadapi pembelajaran dengan semangat yang lebih baik.
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Upacara Pembukaan Asesmen Sumatif Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026
Palangka Raya – Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan upacara pembukaan Asesmen Sumatif Semester Ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 pada Selasa, 02 Desembe
MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Simulasi Asesmen Berbasis Android
Palangka Raya — MIN 5 Kota Palangka Raya melaksanakan simulasi asesmen berbasis android pada Jum’at, 28 November 2025. Kegiatan ini diikuti oleh murid kelas IV, V, dan VI gu
Guru MIN 5 Palangka Raya Ikuti Pelantikan PPPK Tahap 2 Optimalisasi
Palangka Raya — Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Subaidah mengikuti pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Optimalisasi di aula Kanwil Kemenag Kalteng,
ASN MIN 5 Kota Palangka Raya Ikut Turnamen Minisoccer Kanwil Cup 2025
Palangka Raya - Aparatur Sipil Negara (ASN) MIN 5 Kota Palangka Raya ikut berpartisipasi dalam Turnamen Minisoccer Kanwil Cup 2025 se-Kalimantan Tengah, yang digagas Badan Pembina Olahr
Kepala MIN 5 Palangka Raya Ajak Murid untuk Mandiri dan Mencintai Diri Sendiri
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya setiap Rabu dan Sabtu melaksanakan Sholat Duha berjamaah. Selesai pelaksanaan Sholat Duha berjamaah, kegiatan dilanjutkan
Tim Futsal MIN 5 Kota Palangka Raya Juara 3 Turnamen Minisoccer Borneo Cup
Palangka Raya - Tim Futsal MIN 5 Kota Palangka Raya kembali menunjukkan semangat dan sportivitas tinggi dengan mengikuti turnamen yang diselenggarakan oleh Borneo Football Club tingkat
Bergerak dengan Cinta, Guru MIN 5 Palangka Raya Hadiri Upacara Hari Guru Nasional
Palangka Raya – Kepala Madrasah bersama tenaga pendidik dan kependidikan MIN 5 Kota Palangka Raya mengikuti upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang mengusung tema “
Pembina Upacara Sampaikan Pentingnya Kedisiplinan dan Persiapan Asesmen Ganjil
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan upacara bendera pada Senin pagi (24/11/25) yang berlangsung tertib dan penuh khidmat. Dala
MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Rapat Pembahasan KMA 1503 Tahun 2025
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar rapat internal yang diikuti oleh kepala madrasah, para guru, dan seluruh staf pada Kamis, 20 November 202
Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Guru MIN 5 Hadiri Sosialisasi KMA 1503 Tahun 2025 Secara Daring
Palangka Raya - Kepala madrasah dan guru MIN 5 Kota Palangka Raya berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025 yang dilaksanakan secara

