Kepala Madrasah dan Komite MIN 5 Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pendidikan
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun dan pengurus komite Triyani Astuti mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bidang pendidikan madrasah di aula Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Jalan Katamso Palangka Raya, Rabu, (25/6/20205).
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalteng dengan KPK Wilayah III Kalteng dan Ombudsman Kalteng secara virtual.
Pelaksana tugas Kanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah madrasah se Kalteng ada 820 madrasah dan 93.093 siswa yang aktif, yang terdiri dari 747 madrasah swasta dan 73 madrasah negeri dengan rincian 36 MIN, 22 MTsN dan 15 MAN.
H. Hasan Basri menyambut baik kegiatan rakor pencegahan korupsi di lingkungan madrasah, agar warga madrasah terutama kepala madrasah dan guru bisa memahami apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan pendidikan di madrasahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi secara terukur ke madrasah, guna pencegahan korupsi, terutama terkait pungli dan gratifikasi", tukasnya.
Sementara Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng Ely Kusumastuti mengatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalteng 69,99. Nilai ini masih menunjukkan angka Kuratif (perbaikan).
"Terutama dalam dimensi tata kelola yang menunjukkan angka 60,76, terang Ely. Angka ini masih rendah, sementara dari dimensi karakter berada pada 76,7 dan dimensi ekosistem 72,24 yang cenderung lebih baik dari dimensi tata kelola, ujarnya.
Dari paparan Satgas 3 Korsup Wilayah III, Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan angka 56,76 pada kejadian guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa, 94,59 pada kebiasaan orang tua siswa memberikan bingkisan/ hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas, dan 88,57 terkait persepsi guru terhadap gratifkasi merupakan sesuatu yang wajar.
Guna pencegahan gratifikasi dan pungli di madrasah, maka guru dan kepala madrasah harus berani mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk pemberian, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa yang ditawarkan orang tua siswa.
Bentuk gratifikasi/ pemberian hadiah kepada guru ini akan memunculkan penilaian yang subyektif kepada siswa yang memberi hadiah, oleh karena itu sebaiknya ditolak, ujar Satgas.
Begitu pula halnya dalam pembelian sarana dan prasarana di madrasah ada ditemukan kurang transparansi, kurang sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar, pembelian berdasarkan relasi pribadi dan satuan pendidikan biasanya menerima komisi dari toko yang ditentukan.
Sementara Kepala Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto mengajak kepada masyarakat dan orang tua agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah anaknya.
Segala sesuatu yang dilakukan satuan pendidikan seperti dalam penerimaan siswa baru, pengadaan seragam sekolah, kegiatan les tambahan harus dikomunikasi dengan orang tua siswa, komite madrasah, ucap Biroum.
Ia berharap melalui rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan yang digagas KPK, Ombudsman, dan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalteng dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah, guru dan orang tua siswa.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi, pungli, gratifikasi dalam dunia pendidikan, pungkasnya.
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan ini dihadir Kabid Penmad Kemenag Kalteng H. Ahmad Farichin, dan diiikuti semua Kepala Kemenag se Kalteng, Kepala Madrasah se Kalteng, Pengawas Madrasah se Kalteng, dan ketua komite madrasah se Kalteng. (asdi)
Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Sambut Ramadhan, Keluarga Besar MIN 5 Kota Palangka Raya Gelar Syukuran
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya menggelar syukuran untuk menyambut bulan Ramadan. Acara ini dihadiri oleh seluruh warga MIN 5 Kota Palangka Raya, termasu
Rakor Guru MIN 5 Kota Palangka Raya: Persiapan Bulan Ramadhan dan Evaluasi Kinerja
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya mengadakan rapat koordinasi guru yang dihadiri oleh seluruh guru dan staf kependidikan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala MI
Penerimaan Murid Baru Sudah Dibuka, MIN 5 Palangka Raya Lakukan Sosialisasi
Palangka Raya - Penerimaan murid baru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut KM. 32 Kelurahan Banturung Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya telah dibuka.
Murid Kelas VI MIN 5 Kota Palangka Raya Jalani Ujian PPI
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan Ujian Praktik Pengamalam Ibadah (PPI) yang diikuti 45 murid kelas VI, pada hari Selasa dan Rabu, 10 - 11 Feb
Murid Kelas VI MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Try Out TKA ke 2
Palangka Raya - Murid kelas VI Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanakan Try Out Tes Kemampuan Akademik (TKA) kedua pada Senin, 9 Februari 2026, secara daring. Try o
Kamad MIN 5 Ikuti Benchmarking Zona Integritas Menuju WBK WBBM di Malang
Malang — Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun mengikuti kegiatan Benchmarking Penguatan Akuntabilitas Kinerja Perencanaan yang dilaksanaka
Upacara Senin di MIN 5 Kota Palangka Raya, Pembina Berikan Pesan Penting
Palangka Raya - Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya menggelar upacara bendera yang diikuti oleh seluruh murid dan guru dengan penuh khidmat. Upacara ini dilaksanakan di hala
Peduli Korban Kebakaran, MIN 5 Kota Palangka Raya Serahkan Bantuan Sumbangan Korban Kebakaran di MIN 1 Katingan
Kasongan - Warga MIN 5 Kota Palangka Raya menunjukkan kepeduliannya kepada korban kebakaran yang menimpa MIN 1 Katingan dengan menyerahkan bantuan berupa sumbangan uang tunai, Senin, 2
Kegiatan Kokurikuler MIN 5 Palangka Raya, Masjidi Sampaikan Adab Makan dan Minum
Palangka Raya - Madarsah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Palangka Raya melaksanaan kegiatan kokurikuler salat Duha berjamaah, Sabtu, 24 Januari 2026 di halaman Madrasah Ibtidaiyah. Selesai sa
Puskesmas Tangkiling Berikan Edukasi Cara Menyikat Gigi yang Benar
Palangka Raya - Puskesmas Tangkiling baru saja melakukan kegiatan edukasi kesehatan gigi, sikat gigi massal, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 5 Kota Pal


Rakor yang diadakan oleh Kemenag Kanwil bagus sekali...terutama bingkisan atau hadiah untuk guru, dan jika guru tersebut memosting atau bikin status hadiah atau bingkisan yang sudah diterima, apalagi menyebut nama sang pemberi.. sudah jelas siswa yang tidak memberikan merasa dianaktirikan atau merasa minder karena tidak bisa memberikan hadiah untuk guru ..dan terhadap sesama guru yang mengajar di kelas tersebut merasa tidak dihargai oleh walmur bila tidak dikasih juga..untuk itu saya setuju kebijakkan dalam rakor tersebut