
Kepala Madrasah dan Komite MIN 5 Kota Palangka Raya Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pendidikan
Palangka Raya - Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun dan pengurus komite Triyani Astuti mengikuti rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bidang pendidikan madrasah di aula Kantor Wilayah Kemenag Kalteng Jalan Katamso Palangka Raya, Rabu, (25/6/20205).
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan tersebut dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalteng dengan KPK Wilayah III Kalteng dan Ombudsman Kalteng secara virtual.
Pelaksana tugas Kanwil Kemenag Kalteng H. Hasan Basri dalam sambutannya menyebutkan bahwa jumlah madrasah se Kalteng ada 820 madrasah dan 93.093 siswa yang aktif, yang terdiri dari 747 madrasah swasta dan 73 madrasah negeri dengan rincian 36 MIN, 22 MTsN dan 15 MAN.
H. Hasan Basri menyambut baik kegiatan rakor pencegahan korupsi di lingkungan madrasah, agar warga madrasah terutama kepala madrasah dan guru bisa memahami apa-apa saja yang dilarang dalam pelaksanaan pendidikan di madrasahnya.
"Kita akan lakukan pembinaan dan sosialisasi secara terukur ke madrasah, guna pencegahan korupsi, terutama terkait pungli dan gratifikasi", tukasnya.
Sementara Direktur Korsup Wilayah III KPK Kalteng Ely Kusumastuti mengatakan bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalteng 69,99. Nilai ini masih menunjukkan angka Kuratif (perbaikan).
"Terutama dalam dimensi tata kelola yang menunjukkan angka 60,76, terang Ely. Angka ini masih rendah, sementara dari dimensi karakter berada pada 76,7 dan dimensi ekosistem 72,24 yang cenderung lebih baik dari dimensi tata kelola, ujarnya.
Dari paparan Satgas 3 Korsup Wilayah III, Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan angka 56,76 pada kejadian guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa, 94,59 pada kebiasaan orang tua siswa memberikan bingkisan/ hadiah kepada guru saat hari raya atau kenaikan kelas, dan 88,57 terkait persepsi guru terhadap gratifkasi merupakan sesuatu yang wajar.
Guna pencegahan gratifikasi dan pungli di madrasah, maka guru dan kepala madrasah harus berani mengatakan menolak dengan tegas segala bentuk pemberian, baik dalam bentuk uang, barang dan jasa yang ditawarkan orang tua siswa.
Bentuk gratifikasi/ pemberian hadiah kepada guru ini akan memunculkan penilaian yang subyektif kepada siswa yang memberi hadiah, oleh karena itu sebaiknya ditolak, ujar Satgas.
Begitu pula halnya dalam pembelian sarana dan prasarana di madrasah ada ditemukan kurang transparansi, kurang sesuai dengan kebutuhan belajar mengajar, pembelian berdasarkan relasi pribadi dan satuan pendidikan biasanya menerima komisi dari toko yang ditentukan.
Sementara Kepala Ombudsman Kalteng R. Biroum Bernardianto mengajak kepada masyarakat dan orang tua agar bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah anaknya.
Segala sesuatu yang dilakukan satuan pendidikan seperti dalam penerimaan siswa baru, pengadaan seragam sekolah, kegiatan les tambahan harus dikomunikasi dengan orang tua siswa, komite madrasah, ucap Biroum.
Ia berharap melalui rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan yang digagas KPK, Ombudsman, dan Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalteng dapat memberikan pemahaman kepada kepala madrasah, guru dan orang tua siswa.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi praktik korupsi, pungli, gratifikasi dalam dunia pendidikan, pungkasnya.
Rakor pencegahan korupsi bidang pendidikan ini dihadir Kabid Penmad Kemenag Kalteng H. Ahmad Farichin, dan diiikuti semua Kepala Kemenag se Kalteng, Kepala Madrasah se Kalteng, Pengawas Madrasah se Kalteng, dan ketua komite madrasah se Kalteng. (asdi)
1 Komentar
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pasca Ulangan Kenaikan Kelas, MIN 5 Palangka Raya Gelar Classmeeting
Palangka Raya ~ Pasca pelaksanaan Penilaian Akhir Tahun (PAT)/ ulangan kenaikan kelas, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Palangka Raya menggelar Classmeeting. Kegiatan ini
Kepala MIN 5 Palangka Raya Pimpin Rapat Kenaikan Kelas dari Mekkah
Palangka Raya ~ Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)5 Kota Palangka Raya H. Muhamad Asran Dirun memimpin rapat kenaikan kelas melalui zoom meeting di Albow Hotel, Makkah, Sabtu, (14/
Jemaah Kursi Roda BDJ 4 Akhiri Puncak Haji Dengan Tawaf Ifadah
Makkah ~ Tawaf Ifadah merupakan aktivitas akhir dari pelaksanaan haji bagi jemaah kloter BDJ 4 Palangka Raya, Barito Selatan dan Murung Raya. Sebanyak 25 jemaah yang terdiri dari
Jemaah Kloter Bdj 4 Laksanakan Sholat Hajat Menjelang ke Arafah
Makkah ~ Sebanyak 422 jemaah kloter Bdj 4 Kota Palangka Raya, Barito Selatan dan Murung Raya melaksanakan sholat magrib, sholat hajat dan sholat taubat, Rabu (4/6/2025) menjelang kebera
MIN 5 Kota Palangka Raya Laksanakan Penilaian Akhir Tahun Berbasis E-Learning
Palangka Raya ~ Di akhir semester genap Tahun Ajaran 2024/2025, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya melaksanakan pembukaan Penilaian Akhir Tahun (PAT) di halaman madra
Kloter Bdj 4 Prioritaskan Lansia dan Risti Dalam Ibadah
Makkah (Humas) Kelompok terbang (kloter) Bdj 04 jemaah calon haji Kota Palangka Raya, Barito Selatan dan Murung Raya akan prioritaskan jemaah yang lanjut usia dan risiko tinggi (risti)
Tiga Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Terima SK PPPK
Palangka Raya (Humas) – Sebanyak tiga orang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemeri
Jelang Armuzna, Pembimbing Ibadah Ingatkan Larangan Selama Berihram
Mekah (Humas) Menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah, pembimbing ibadah kloter Bdj 4 H. Tuaini Ismail ingatkan jemaahnya terkait larangan selama berihram, Jumat, (23/5/2025) di Albow Tow
Wisudawan MIN 5 Palangka Raya Diminta Jaga Nilai Keislaman dan Tetap Menjadi Anak Madrasah yang Hebat
Palangka Raya (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya H. Muhidin Arifin melalui Pengawas Pembina Tri Arfayanti melepas 40 murid MIN 5 Kota Palangka Raya di Aula Tresn
Jemaah Calon Haji Palangka Raya Dirujuk ke Rumah Sakit Gegara Minum Jamu
Mekah (Humas) Maksud hati ingin badan fit dengan minum jamu, jemaah calon haji Aspiah Siwan Jarai (65 tahun) asal Palangka Raya dilarikan ke Rumah Sakit Al Ahli Saudi Internationa
Rakor yang diadakan oleh Kemenag Kanwil bagus sekali...terutama bingkisan atau hadiah untuk guru, dan jika guru tersebut memosting atau bikin status hadiah atau bingkisan yang sudah diterima, apalagi menyebut nama sang pemberi.. sudah jelas siswa yang tidak memberikan merasa dianaktirikan atau merasa minder karena tidak bisa memberikan hadiah untuk guru ..dan terhadap sesama guru yang mengajar di kelas tersebut merasa tidak dihargai oleh walmur bila tidak dikasih juga..untuk itu saya setuju kebijakkan dalam rakor tersebut