Kepala MIN 5 Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Juknis BOS 2024
Palangka Raya (Humas) Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun mengikuti sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 yang digagas Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya di aula MTsN 1 Palangka Raya, Kamis, (29/2/2024).
Dalam paparannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya H. Nur Widiantoro melalui Kasi Pendidikan Madrasah H. Supiani HK mengatakan bahwa Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab terhadap penggunaan dana BOS di madrasahnya.
Lebih lanjut Supiani menyebutkan ada beberapa hal yang tidak boleh dibelanjakan dalam penggunaan dana BOS. Seperti membayar honor bagi guru PNS, membayar honor tenaga kependidikan yang sudah menerima honor rutin dari madrasah, kegiatan penilaian tengah semester, penilaian harian, nara sumber dari dalam madrasah dan kemenag, honor koreksi ujian, honor penyusunan soal PAS, operator ASN, dan pembangunan ruang kelas baru.
Di samping itu dana BOS juga dilarang disimpan untuk dibungakan, disimpan di rekening pribadi, dipinjamkan kepada pihak lain, membeli saham, membiayai upacara peringatan hari besar Islam dan nasional, terang Supiani.
Sementara pengawas madrasah H. Rumaidi menekankan pada validitas data penerima BOS melalui Education Management Information System (EMIS) dan pengisian Evaluasi Diri Madrasah (EDM) serta elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (eRKAM).
Dalam pengisian EDM eRKAM madrasah harus memberdayakan tim pengembang/ penjamin mutu madrasah. Semua aspek yang dinilai harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan, ujar Rumaidi.
Dalam pengelolaan dana BOS madrasah juga harus melibatkan komite dan pengawas madrasah. Agar penggunaan dana BOS bisa transparan dan bisa dipertanggungjawabkan, pungkasnya.
Sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dana BOS ini dilaksanakan satu hari penuh dan diikuti semua kepala Madrasah Ibtidaiyah dan bendahara BOS baik pada madrasah negeri maupun madrasah swasta se Kota Palangka Raya. (Tim Humas).
9 Komentar
Evaluasi diri adalah proses penting dalam pengembangan institusi pendidikan seperti madrasah. Evaluasi diri memungkinkan madrasah untuk menilai keberhasilan mereka dalam mencapai tujuan pendidikan, mengevaluasi kebijakan dan prosedur yang ada, mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki, dan merencanakan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam melakukan evaluasi diri madrasah: 1. **Menetapkan Tujuan**: Madrasah harus memiliki tujuan jelas yang ingin dicapai dalam pendidikan. Ini bisa mencakup pencapaian akademis, pengembangan karakter, partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler, dll. 2. **Mengumpulkan Data**: Madrasah perlu mengumpulkan data tentang kinerja mereka, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Data ini bisa mencakup hasil tes, tingkat kehadiran siswa, tingkat kelulusan, serta umpan balik dari siswa, orang tua, dan staf. 3. **Menganalisis Data**: Setelah data dikumpulkan, madrasah perlu menganalisisnya secara menyeluruh untuk memahami tren dan pola yang mungkin muncul. Ini membantu dalam mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan madrasah. 4. **Mengidentifikasi Area Perbaikan**: Berdasarkan analisis data, madrasah harus mengidentifikasi area-area di mana mereka perlu melakukan perbaikan. Ini bisa menjadi aspek-aspek tertentu dari kurikulum, manajemen kelas, fasilitas fisik, dll. 5. **Merencanakan Tindakan Perbaikan**: Setelah area-area perbaikan diidentifikasi, madrasah perlu merencanakan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki masalah yang ditemukan. Ini bisa melibatkan pengembangan pelatihan untuk staf, perubahan dalam kurikulum, atau perbaikan infrastruktur fisik. 6. **Melaksanakan Tindakan Perbaikan**: Langkah selanjutnya adalah melaksanakan rencana perbaikan yang telah dirancang. Ini membutuhkan kerja sama antara semua pemangku kepentingan madrasah. 7. **Mengevaluasi Kemajuan**: Setelah tindakan perbaikan dilaksanakan, madrasah harus terus memantau kemajuan mereka dan mengevaluasi apakah langkah-langkah yang diambil telah berhasil atau tidak. Jika diperlukan, madrasah harus siap untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut. 8. **Menyusun Rencana Evaluasi Selanjutnya**: Evaluasi diri madrasah harus menjadi proses berkelanjutan. Madrasah harus merencanakan evaluasi diri reguler di masa depan untuk memastikan bahwa mereka terus meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka berikan. Proses evaluasi diri madrasah haruslah transparan dan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk siswa, orang tua, staf, dan komunitas lokal. Dengan demikian, madrasah dapat menjadi lembaga pendidikan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan siswa dan masyarakat.
Semoga dana bos penggunaannya tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan dana nya yg di kelola nantinya
Semuga penggunaan dana BOS digunakan sesuai juknesnya dan Transparan serta dapat dipertanggungjawabkan baik di dunia maupun di akhirat
Semoga dana BOS bsa dipergunakan dg semestinya untuk kemajuan sekolah
EDM, eRKAM sungguh kerjaan yang sangat ringan jika tidak dikerjakan
Semoga dana tersebut digunakan dengan semestinya
Semoga penggunaan dana bos sesuai jalur yang dianjurkan pemerintah
Semoga sesuai dengan apa yg di harapkan
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pengawas Pembina Supervisi Guru MIN 5 Kota Palangka Raya
Palangka Raya (Humas) — Pengawas Pembina Kementerian Agama Kota Palangka Raya Muhammad Rapykhi melaksanakan kunjungan resmi ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Ray
Kepala MIN 5 Palangka Raya Kembangkan Profesi Melalui PMKNU Kalteng
Palangka Raya (Humas) Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Muhamad Asran Dirun kembangkan profesi kepemimpinan melalui Pendidikan Menengah Kader Nahdhatul Ulama
Upacara Peringatan HUT RI ke-79, Siswa MIN 5 Kota Palangka Raya Hargai Jasa Pahlawan
Palangka Raya (Humas) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Palangka Raya menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di halaman madrasah, Sabt
MIN 5 Kota Palangka Raya Raih Juara II Lomba PBB Tingkat Koramil 1016-02 Bukit Batu
Palangka Raya (Humas)- Siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya meraih juara II dalam ajang Lomba Peraturan Baris Berbaris (PBB) tingkat Koramil 1016-02 Bukit Batu ya
MIN 5 Kota Palangka Raya Meriahkan HUT RI ke-79 dengan Berbagai Lomba
Palangka Raya ( Humas )- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar berbag
Tegakkan Disiplin Siswa MIN 5 Kota Palangka Raya Melalui Upacara Bendera
Palangka Raya (Humas) - Pelaksanaan upacara bendera Senin, 29 Juli 2024 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya, tegakkan disiplin siswa. Disiplin tersebut terlihat dari
MIN 5 Kota Palangka Raya Laksanakan Pekan Imunisasi Nasional
Palangka Raya (Humas) - Dalam rangka Pekan Imunisasi Nasional (PIN), Puskesmas Tangkiling mengadakan kegiatan imunisasi polio di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya, S
Kepala Kemenag Palangka Raya Berikan Santunan Anak Yatim di MIN 5 Kota Palangka Raya
Palangka Raya (Humas) Kementerian Agama Kota Palangka Raya bersama Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar acara pemberian tali asih kepada anak-anak yati
Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya Membuka Masa Orientasi Siswa Baru
Palangka Raya (Humas) - Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya menggelar kegiatan masa taaruf siswa madrasah (matsama) untuk peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025, Se
Siswa MIN 5 Kota Palangka Raya Ikuti Simulasi KSM Tingkat Kota Palangka Raya Tahun 2024
Palangka Raya (Humas) Lima orang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya Ulfi Amrullah, Airra Kalindayani, Reska Salsabela Nurhafiza, Mardina Waliya Putri dan Olivia
semoga terlaksana dan amanah...